JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi terhadap perubahan
kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan
digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum
2013 dengan standar isi yang jauh berbeda, khususnya untuk pendidikan
tingkat dasar.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen
Dikdas Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan bahwa perubahan ini juga
melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi
keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk
masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
"Tidak semua
guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang
terjadi, jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim ketika dijumpai
seusai Pemberian Penghargaan Siswa Berprestasi Tingkat Internasional dan
Penganugerahan Piala Apresiasi Sastra Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar,
di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Untuk itu,
kurikulum yang baru ini dibuat dan dirancang oleh pemerintah, terutama
untuk bagian yang sangat inti. Dengan demikian, pihak sekolah dan guru
tinggal mengaplikasikan saja pola yang sudah dimasukkan dalam struktur
kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.
Ia mengakui bahwa
untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar mengingat basis
tematik integratif yang dianut saat ini. Mata pelajaran yang dulu ada 10
bidang dikurangi menjadi tersisa enam mata pelajaran saja dengan
pembagian empat mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran muatan
lokal.
"Jadi untuk pendidikan dasar, kami ambil yang sangat inti,
seperti PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika," ungkap Ibrahim.
"Kami
yakin dengan revisi ini, pendidikan di Indonesia akan menghasilkan
generasi yang jauh lebih baik lagi dan siap menjawab tantangan ke
depan," tandasnya.
Kamis, 29 November 2012