JAKARTA, KOMPAS.com - Gegap gempita Hari Guru Nasional
ternyata masih menyisakan nasib guru honorer yang tak juga ada kejelasan
mengenai statusnya. Padahal tugas yang dijalankan oleh para guru
honorer sama saja dengan yang dilakukan oleh para guru berstatus Pegawai
Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, mengatakan bahwa ketidakjelasan
status para guru honorer ini juga berpengaruh pada penghasilan dan
tingkat kesejahteraan hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa para guru honorer
ini memperoleh penghasilan selalu di bawah standar upah minimum.
"Bayangkan
saja, penghasilannya selalu di bawah upah minimum. Padahal kewajiban
yang dijalankan sama. Ini tentu membuat guru-guru ini kesejahteraan
hidupnya di bawah rata-rata," kata Sulistiyo, saat jumpa pers di Kantor
PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Untuk
itu, ia meminta pada pemerintah untuk mulai memperhatikan para guru
honorer dan mengangkat yang telah memenuhi syarat sebagai PNS. Pasalnya,
tidak sedikit guru honorer ini yang justru menunaikan kewajibannya
sebagai pendidik dengan kapasitas lebih baik daripada guru yang memiliki
status PNS.
Sedangkan bagi para guru honorer yang belum memenuhi
syarat tapi dibutuhkan, dapat diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap
(PTT) dengan penghasilan yang sesuai dengan standar upah minimum.
Selanjutnya secara prosedur kepegawaian, ia juga meminta agar para guru
honorer diperlakukan setara dengan guru PNS.
"Banyak guru honorer
yang kerjanya jauh lebih baik tapi tak mendapat hak yang layak karena
status tersebut. Bahkan ada yang memperoleh gaji Rp 150.000 per bulan.
Ini jauh dari kewajaran," ungkap Sulistiyo.
"Secara kepegawaian,
mereka juga harus setara dengan guru PNS. Mereka juga berhak untuk
mengikuti sertifikasi yang diadakan. Jika mau dilakukan, ini dapat
menjawab kurangnya guru yang terjadi saat ini," tandasnya.
Sumber : kompas.com
Senin, 26 November 2012