Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum 2013.
Pertama, penentu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor
pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai
bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk
kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah daam pembinaan dan
pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Berkait dengan faktor pertama, Kemdikbud sudah mendesain strategi
penyiapan guru sebagaimana digambarkan pada skema penyiapan guru
yang meibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur
diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru
inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meiputi guru inti,
pengawas, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas,
guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi
perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan
kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik
(keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau
kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan
bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan
terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum 2013.
Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan
mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap
apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi
pembelajaran.
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan besar di dalam
mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru
ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap
perubahan.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud