Sejak ditetapkannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
yang menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu KBK yang pelaksanaannya
belum memberikan hasil yang optimal sesuai yang diharapkan oleh
pemerintah. Dengan munculnya KTSP yang konon katanya kurikulum tersebut
dapat mempermudah para guru dalam menentukan tujuan akhir dari
pembelajaran tersebut dan dapat digunakan atau dilaksanakan dimana saja, baik itu di kota maupun di daerah-daerah terpencil. Tapi
anehnya semenjak ditetapkanya malah sebaliknya mengundang banyak
pertanyaan dimana-mana, baik dikalanagan pemerintah maupun oleh kalangan
para guru sebagai pelaksanan kurikulum tersebut sangat resah dan
bingung dalam melaksanaannya. Akan tetapi pemerintah merespon pertanyan
tersebut dari para guru agar tenang dan jangan resah dalam
melaksanakannya dilapangan. Karena kurikulum tersebut hanya modipikasi dari
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam hal ini KTSP juga dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ sekolah, karakteristik
sekolah/darah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik
peserta didik setempat. Dengan diberlakukannya KTSP yang katanya hanya
untuk sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya dan
untuk mengembangkan kualitas pendidikan kea rah yang lebih baik. Akankah
hal itu dapat terwuju?. Untuk menjawab hal tersebut mari kita lihat
pakta dilapangan tentang pelaksanaannya, sebagian besar para guru
menggap perubahan tersebut bukan sebagai suatu langkah
dalam meningkat kualitas pendidikan. Karena sebagaian besar guru kurang
mengerti dalam penyusunan dan pelaksanannya, untuk mengatasi hal
tersebut sangat diharapkan peran dari kepada pemerintah dan para gurudalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan dari kurikulum tersebu.
Ada dua hal yang harus di perhatikan \pemerintah dan para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan.
Pertama,
bagaimana peran guru dalam menyikapi diberlakukannya KTSP, karena kalau
respon atau tanggapan guru terhadap diberlakukannya KTSP itu bukan
sebagai perubahan, akan tetapi senbagai masalah dan penghambat dalam
pelaksanaannya dilapangan, hal ini tidaklah mungkin akan terwujud
kualitas pendidikan yang diharapkan.
Kedua,
Bagi guru, kepala sekolah dan dewan pengawas dengan adanya KTSP ini
agar menjadi iklim pembelajaran yang kondusip bagi terciptanya suasana
yang aman , nyaman dan tertib, sehuingga proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Untuk meningkatkan kualitas
peserta didik banyak kebijakan yang harus di perhatikan oleh elemen atau
lembaga-lembaga yang ada di daerah atau sekolah tersebut dalam
melaksanakan otonomi sekolah an kepemimpinan sekolah dan partisipasi
masyarakat serta kemandirian guru dalam menyikapi perkembangan
pendidikan pada zaman sekarang ini. Oleh karena bukan suatu yang
mustahil tejadi kalau tujuan KTSP terseb dapat terwujud, semua ini
tergantung kepada pribadi kita dan sekolah dalam menyikapinya.