ALT_IMG

Featured 1

Para Guru dan Murid berfoto pada saat acara kenaikan kelas

ALT_IMG

Featured 2

Acara lomba Qasidah dalam rangka memperingati hari besar islam

Alt img

Featured 3

Foto Kegiatan Lomba Upacara Bendera

Alt img

Featured 4

Barisan Peserta Upacara

ALT_IMG

Featured 5

Laporan Upacara Bendera

ALT_IMG

Featured 6

Foto Kegiatan LT II

ALT_IMG

Featured 7

Foto Kegiatan LT II

Sabtu, 13 Juli 2013

Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK

0 komentar
Padamu Negeri (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan
(BPSDMPK-PMP).
Padamu Negeri dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
1. Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
2 Manfaat Bagi PTK
 
Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing- masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_NUPTK (dalam proses pengembangan)
Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
3. Pencarian NUPTK
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah memiliki NUPTK dapat melakukan pencarian datanya pada website http://padamu.kemdikbud.go.id . Hasil pencarian ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat pembagian menjadi 4 formulir bagi PTK, yaitu :
  • Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
  • Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
  • Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
  • Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah
Gambar 1. Alur pengambilan & penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04
Gambar 2. Pencarian data PTK di PADAMU
4. Langkah Pencarian
  1. Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id , pilih menu UNDUH FORMULIR
  2. Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA
  3. Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai

Gambar 3. Unduh Formulir PADAMU
4. Tentukan status anda, kemudian UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
5.Cetak formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.
5. Verifikasi dan Validasi
Berikut akan dijelaskan bagaimana masing-masing alur verval keempat formulir tersebut
5.1 Verifikasi dan Validasi Formulir A02, A03, dan A04
Verval formulir ini dilakukan di Dinas Pendidikan dengan alur sebagai berikut :


5.2 Verivikasi dan Validasi Formulir A01
Verval formulir ini dilakukan di Admin Sekolah dengan alur sebagai berikut
6. Aktivasi Akun.
Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
1.Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
AKTIVASI AKUN PTK
2.Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval, kemudian klik
LANJUT
3. Isikan password dan email anda, kemudian klik LANJUT
4. Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
5. Lakukan login dengan password yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK.
7. Lampiran-Lampiran
Lampiran 1 : Formulir A01
 
 Lampiran 2 : Formulir A02
 
Lampiran 3 : Formulir A03
Lampiran 4 : Formulir A04
 
Lampiran 5 : Cetak Akun Sekolah
 
Lampiran 6 : Cetak Akun LPMP
 
Lampiran 6 : Cetak Akun Dinas


 
Continue reading →

Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah

1 komentar




Setelah mendapatkan surat aktivasi akun Padamu Negeri dari Dinas Pendidikan, maka Sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.
A. AKTIVASI AKUN SEKOLAH

Untuk melakukan aktivasi akun Padamu Negeri silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN
SEKOLAH

2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT
3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT 
4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT
5. Lengkapi isian profil Sekolah anda, kemudian klik LANJUT
6. Tentukan lokasi Koordinat Sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas,
kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik
LANJUT
7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai
klik SIMPAN
8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan
PADAMU

B. PROFIL SEKOLAH

Sekolah dapat melakukan perubahan atau pembaharuan profil Sekolah pada menu Kelola Sekolah >
Profil Sekolah. Klik pada ikon pensil untuk melakukan perubahan. . 
C. PENAMBAHAN OPERATOR BARU

Admin Sekolah bisa menambahkan operator Sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU,
ikuti langkah-langkah berikut :

1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

2. Admin Sekolah login ke layanan Padamu Negeri kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola
Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+).
3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL
4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN
5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.
  
6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun Padamu Negeri diatas.

D. VERIFIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT Sekolah (Formulir A01) 

Tugas dari Admin Sekolah di layanan Padamu Negeri adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga KePendidikan yang ada di Sekolahnya. PTK akan melakukan pencarian data diri dan mengunduh formulir A01 pada website http://padamu.kemdikbud.go.id , kemudian menyerahkannya ke Admin Sekolah. Alur dari proses tersebut adalah sebagai berikut : 
Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah dari formulir tersebut adalah kelengkapan isiannya
beserta tanda tangan dari Kepala Sekolah, dan yang paling utama adalah Kode Formulir. Adapun
bentuk dari formulir A01 tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk melakukan verifikasi dan validasi di Padamu Negeri ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pilih menu Pendidik & Tenaga KePendidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01
2. Klik nama PTK yang mengajukan
3. Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada
Formulir A01 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT 
4. Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT 
5. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN 
6. Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval 
7. Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan
E. EVALUASI DIRI SEKOLAH

1. TENTANG EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap Sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 Sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 Sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 Sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh Sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

2 PROGRAM EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id    
Continue reading →

Cara Mengisi EDS Padamu Negeri 2013

0 komentar
Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM.

Pada tahun ini EDS tidak di isi secara manual lagi. Pengisian Evaluasi Diri Sekolah Online 2013 pada tahun ini bekerja sama dengan situs Padamu Negeri, sebagai syarat untuk mendapatkan verval 2 untuk pemutahiran NUPTK Padamu Negeri, para ptk harus Mengisi Angket EDS.

Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman - teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.

Berikut Ini Cara Mengisi EDS Padamu Negeri
 Sebelum mengisi EDS PTK harus telah mendapat Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1 dan password yang di serahkan oleh operator sekolah.

Ini merupakan contoh Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1, Sebelum login, aktivasi terlebih dahulu akun anda di http://aktivasi.siap.web.id/ptk dengan User id dan Kode aktivasi. Setelah semua beres, login di http://padamu.siap.web.id/ pilih login PTK.
 Cek data dasar dan perhatikan data yang di input oleh operator sekolah, sebagain PTK sering salah pada penginputan data bagian Tahun lulus SD, jika data salah hubungi operator sekolah untuk membenahinya.
 Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.

Contoh format eds bisa anda lihat di Intrumen Padamu Negeri Untuk Guru.

Salam Pendidikan
Continue reading →

Cara Pengajuan Online NUPTK Baru 2013 Padamu Negeri

0 komentar
Pengajuan NUPTK baru secara online mulai tanggal 24 juni 2013 telah di buka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu yang di bantu oleh Pangkalan Data Penjaminan Mutu (PADAMU) Pendidikan. Setelah beberapa hari lalu ramai di bicarakan masalah padamu negeri tentang Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013  serta cara Pengisian EDS Secara Online bagi pegawai yang telah mempunyai NUPTK, kabar bahagia baru datang bagi guru yang belum mempunyai NUPTK.

Besarnya manfaat dari NUPTK ini menjadikan Nomor ini menjadi hal yang wajib di miliki oleh tenaga kependidikan. Sebelum mengajukan, terlebih dahulu PTK harus memenuhi syarat untuk melengkapi Data NUPTK.

Syarat Pengajuan NUPTK 2013

  1. Bertugas sebagai Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS. 
  2. Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat: Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
  3. Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.

Cara Pendaftaran Online NUPTK Baru 2013 Padamu Negeri

 PTK Bersangkutan mendownload
Formulir A05 Untuk Guru di http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a05.pdf 
Formulir A06 Untuk Pengawas di  http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a06.pdf

Jika anda adalah seorang guru, isi Formulir A05 yang telah di download dan meminta tanda tangan, Stempel dari sekolah tempat anda mengabdi,  serta lengkapi berkas persyaratan, kemudian serahkan ke operator/admin sekolah.

 Jika anda adalah seorang pengawas, lengkapi Formulir A06 yang telah di download dan juga meminta tanda tangan dan stempel Kepala Dinas Penerbit SK Pengawas. Kemudian di serahkan ke admin Disdik Kabupaten / Kota.

Untuk Guru, setelah data di terima oleh admin sekolah, OPS masuk ke padamu.siap.web.id kemudian masuk ke akun sekolah dan klik pengajuan NUPTK.
 Isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh PTK.
Cetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) kemudian di serahkan ke PTK yang bersangkutan.
 
Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) Terdapat User Id dan kode aktivasi. Masuk di http://aktivasi.siap.web.id/  untuk mengaktifkan akun anda di PADAMU NEGERI.

Agar status NUPTK Anda menjadi PERMANEN AKTIF  Melengkapai Formulir Isian EDS PTK secara online di padamu.siap.web.id dan login sebagai PTK dengan melakukan :
1. Melengkapi Data Rinci NUPTK secara online
2. Mengisi Evaluasi Diri Sekolah Secara Online
4. Mencetak Lembar Pengajuan VerVal NUPTK Level 2
5. Menerima Cetak Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 2
Seluruh proses tersebut dilaksanakan secara mandiri melalui internet

Setelah PTK Mencetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), Serahkan kembali surat tersebut ke admin sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).
z
Untuk Lebih jelasnya alur pengajuan NUPTK baru seperti gambar di atas.


Sekian Cara Pengajuan Online NUPTK Baru 2013 Padamu Negeri, semoga NUPTK yang di nanti - nanti bisa cepat untuk keluar dan langsung mendapat tunjangan
Continue reading →